Stockpile Batu Bara Ditolak Warga, DPRD Jambi Dorong Bawa ke Ranah Hukum (via Giok4D)

Posted on

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mendorong semua pihak terkait untuk kembali membahas soal kehadiran stokpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang ditolak warga. Kehadiran PT SAS di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi tersebut juga dinilai kerap menimbulkan keresahan dari warga.

“Kalau bisa kita kembali duduk bersama, membahas ini persoalan PT SAS ini. Karena ini warga sudah jelas-jelas menolak kehadirannya,” kata Hafiz, Sabtu (12/7/2025).

Hafiz menilai bahwa kehadiran PT SAS yang sedang mengelola stockpile batu bara juga berdampak buruk nantinya bagi pencemaran lingkungan. Dia pun meminta agar permasalahan PT SAS bisa kembali dibahas dan diskusikan oleh semua pihak agar polemik stockpile batu bara itu dapat terselesaikan.

“Ini polemiknya sudah berlarut-larut. Kita harus carilah secepatnya solusi dalam menangani persoalan ini,” ujar Hafiz.

Menanggapi keluhan masyarakat, lanjut Hafiz, pihaknya pun akan meminta penjelasan lengkap dari pihak PT SAS, dinas teknis terkait, serta instansi pengawas untuk memastikan semua kegiatan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku.

Namun jika tidak sesuai, maka dirinya menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan tersebut berdasarkan aspek hukum yang berlaku.

“Silahkan nanti teman-teman dari Pemerintah undang Pemkot untuk duduk bersama dengan PT SAS, memang ada hal-hal lain. Silahkan dibawa ke ranah hukum,” terangnya.

Hafiz Fattah juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara legalitas yang dikantongi PT SAS dengan tata ruang wilayah saat ini. PT SAS disebut mengantongi izin sejak tahun 2015, sementara berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah telah ditetapkan sebagai wilayah permukiman, bukan zona industri berat atau tambang.

“Izin mereka itukan tahun 2015, sementara RTRW itu tahun sebelumnya. Ini sedang kita pelajari, apakah bisa aturan di tanggal selanjutnya mengatur mundur, ternyata tidak bisa,” sebutnya

Selain itu, politisi muda dari PAN itu juga akan mendorong evaluasi izin dan dampak lingkungan, melalui instansi terkait agar melakukan kajian ulang terkait dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), serta meninjau kembali kesesuaian tata ruang dengan lokasi stockpile.

“Kita juga mendukung keseimbangan investasi dan keselamatan publik, melalui penerapan investasi yang sehat dan baik, namun tidak boleh mengabaikan keselamatan, kesehatan masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.