Kejari Bengkulu Utara menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi SPPD fiktif di DPRD Bengkulu Utara. Barang bukti senilai Rp 795.911.600 berhasil diamankan.
Kejari Bengkulu Utara menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi SPPD fiktif di DPRD Bengkulu Utara. Barang bukti senilai Rp 795.911.600 berhasil diamankan.