Kejati Sumsel melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin. Tiga tersangka terlibat dalam kasus ini.
Kejati Sumsel melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin. Tiga tersangka terlibat dalam kasus ini.