Kejaksaan Palembang salah dalam pembacaan tuntutan terhadap perkara pembunuhan, dimana seharusnya terdakwa dituntut 14 tahun penjara namun dibacakan hanya 2 tahun 6 bulan.
Kejaksaan Palembang salah dalam pembacaan tuntutan terhadap perkara pembunuhan, dimana seharusnya terdakwa dituntut 14 tahun penjara namun dibacakan hanya 2 tahun 6 bulan.