Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung 2017-2021 ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Temuan kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Belitung 2017-2021 ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Temuan kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.