Polda Babel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ekstasi dengan total nilai Rp 6,41 miliar. Aksi ini dilakukan di Markas Polda Babel dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Polda Babel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ekstasi dengan total nilai Rp 6,41 miliar. Aksi ini dilakukan di Markas Polda Babel dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.