Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus persetubuhan terhadap gadis 16 tahun di Bangka Barat. Tersangka adalah residivis kasus yang sama dengan 5 korban.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus persetubuhan terhadap gadis 16 tahun di Bangka Barat. Tersangka adalah residivis kasus yang sama dengan 5 korban.