Video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri di rumah warga di Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Uang tunai milik ibu rumah tangga, Putri Febriyani (33), senilai Rp 80 juta raib digasak pria tersebut berujung laporan polisi.
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumahnya, Jalan Rompok Mekar Sari, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Minggu (31/8) sekitar pukul 02.50 WIB.
Dari video beredar di media sosial yang dilihat infoSumbagsel pada Rabu (1/10/2025), diketahui pencuri itu bernama Adam Malik (23), warga Jalan Teratai 1, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir (OI). Tampak dilihat pelaku masuk ke dalam rumah Putri saat rumah dalam keadaan tak berpenghuni.
Atas kejadian itu, Putri kehilangan uang tunai Rp 80 juta dan langsung melaporkan ke Polda Sumsel dan diterima dengan nomor laporan: LP/B/1193/VIII/2025/SPKT/Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan adanya kejadian itu. Dia mengatakan Adam telah ditangkap pihaknya pada Kamis (30/9/2025).
“Untuk kejadian pada video itu memang benar, berdasarkan laporan korban mengalami kerugian Rp 80 juta, dan pelakunya (Adam Malik) sudah ditangkap,” kata Nandang, Rabu.
Menurut Nandang, penangkapan terhadap Adam bermula saat polisi mendapat informasi keberadaannya sedang bersembunyi di belakang gedung PT. MART Jakabaring Palembang.
“Kemudian atas informasi tersebut anggota jatanras melakukan penyelidikan dan pendalaman menangkap pelaku,” katanya.
Hingga saat ini, kata dia, Adam dan barang bukti tas serta uang tunai Rp 24,8 juta sudah diamankan di Subdit Jatanras dan sedang diperiksa lebih lanjut atas perbuatannya.
“Setelah diamankan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut,” jelasnya.