Tusuk Pacar Pakai Obeng hingga Tewas, Johan Diringkus Polisi

Posted on

Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) bernama Johan Sitorus (30) ditangkap polisi usai membunuh pacarnya. Korban bernama Juliana Lumban Toruan sebelumnya ditemukan tewas membusuk di kosannya.

Dilansir infoSumut, peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar kosan di Jalan Bah Binonom, Kecamatan Siantar Utara.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar mengatakan jasad korban ditemukan di kamar kosannya. Polisi kemudian langsung menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, tadi malam.

“Itu sekitar pukul 7 malam kami ke TKP. Penemuannya di kamar pelaku di lantai 2. Kondisinya sudah mengalami pembusukan, sudah ada bau,” kata Sandi saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (22/6/2025).

Dia menjelaskan peristiwa itu terungkap usai keluarga korban tak bisa menghubungi korban, dan melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. Lalu, pihak kepolisian bersama keluarga korban mendatangi kos-kosan tersebut dan menemukan korban telah terbujur kaku.

Sandi menuturkan pelaku juga diamankan usai kejadian, saat hendak melarikan diri.

“Pada saat masuk kos, ditemukan lah si korban dalam posisi meninggal dan sudah menjadi mayat. Pelaku diamankan di kos itu juga, sempat mau kabur pada saat keluarga dan polisi ke situ,” jelasnya.

Usai kejadian, pelaku dibawa ke Polres Pematangsiantar, sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka tusuk di bagian leher korban. Saat diperiksa, pelaku mengakui menusuk korban menggunakan obeng.

“Pelaku membunuh dengan menggunakan senjata tajam, kalau berdasarkan hasil pengakuan (pelaku) berupa obeng. Hasil autopsi luka tusuk pada leher hingga menembus tenggorokan, sehingga mengakibatkan terganggunya pernafasan dan mengakibatkan mati lemas. Dia menusuk leher dan mendekap tangan korban supaya tidak meronta-ronta,” jelasnya.

Polisi kemudian memastikan bahwa pelaku merupakan pacar korban. Keduanya diketahui telah berpacaran selama kurang lebih 7 tahun.

Bahkan, korban dan pelaku juga tinggal bersama di rumah kos itu.

“Mereka sudah pacaran 7 tahun, sudah lama. Tinggal bareng, kami ke sana ada pakaian korban,” pungkasnya.