Umrah di Tengah Bencana demi Penuhi Nazar Berujung Bupati Aceh Selatan Disanksi

Posted on

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara untuk Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Keputusan itu diambil usai Bupati Aceh Selatan berangkat umrah saat daerahnya dilanda bencana.

Dilansir infoNews, Tito Karnavian kemudian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati.

“Tentang 2 keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) dikutip infoNews.

“Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri. SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas saudara Baital Mukadis selama masa pemberhentian sementara,” bebernya.

Tito menjelaskan Mirwan berangkat umrah karena punya nazar. Hal itu terungkap saat Tito menanyakan langsung mengenai alasan pergi umrah kepada Mirwan.

“Yang bersangkutan saya tanya, menyatakan bahwa sudah punya nazar, saya nggak tahu nazar apa, dan kemudian melaksanakan ibadah umrah,” ujar Tito.

Meski begitu, Tito tetap menyayangkan sikap Mirwan. Menurutnya, sebagai kepala daerah Mirwan harusnya memprioritaskan untuk membantu rakyatnya yang sedang kesulitan.

“Kita juga menyayangkan yang bersangkutan sampai tetap juga ke luar negeri. Saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa membantu masyarakat, rakyat, itu ibadah paling utama, apalagi yang sedang dalam keadaan bencana, kesulitan,” tuturnya.

Tito menyebut Mirwan sempat berdalih sudah membantu penanganan bencana sebelum berangkat umrah. Ia lantas menegaskan kepada Mirwan ada masalah-masalah lain yang seharusnya diselesaikan.

“Yang bersangkutan mengatakan sudah membantu, tapi kan tidak cukup sekadar hanya membantu masyarakat. Ada masalah-masalah lain yang yang perlu diselesaikan di sana,” katanya.

Seperti diketahui, Mirwan MS telah meminta maaf setelah diketahui berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.

“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12).