Wali Kota Palembang, Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar 10 Ulu, Jumat (18/4) pagi untuk meninjau langsung kondisi pasar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dalam kunjungannya, Ratu Dewa menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Salah satu hal utama yang menjadi perhatiannya adalah persoalan sampah yang menumpuk di sekitar kawasan pasar. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bergerak cepat dalam mengangkut sampah yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas pedagang serta pengunjung pasar.
“Tadi permasalahan sampah karena keterbatasan armada pengangkut sampah. Untuk mempercepat pengangkutan sampah di Pasar 10 Ulu ini, saya minta Dinas Lingkungan Hidup menggeser armada lain. Jangan sampai dibiarkan menumpuk karena bisa menimbulkan bau tak sedap dan menjadi sumber penyakit,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Selain itu, Ratu Dewa juga menyoroti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap menggunakan badan jalan untuk berjualan. Sebab hal ini menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan di depan pasar 10 Ulu.
Dia menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan secara serius agar aktivitas pasar tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.
“PKL harus ditata ulang supaya tidak lagi menutupi jalan. Saya minta dinas perhubungan berkoordinasi dan bekerja sama dengan pengelola pasar untuk mengatur zonasi yang lebih tertib,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ratu Dewa juga menemukan banyak saluran air di sekitar pasar yang tersumbat. Hal itu mengakibatkan munculnya genangan air dan aroma tak sedap di beberapa titik. Genangan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung, tetapi juga dapat merusak infrastruktur pasar dalam jangka panjang.
“Drainase yang tersumbat ini harus segera dibersihkan. Saya instruksikan Dinas PUPR untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini agar genangan tidak terus terjadi dan mengganggu aktivitas pasar,” jelas Dewa.
Ratu Dewa menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penataan pasar dan tidak segan memberikan sanksi jika ada pihak yang tidak kooperatif dalam upaya penertiban ini.