Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ayu Rhomadoni (38) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya berinisial SI. KDRT yang dialami korban terjadi hanya karena dia tidak mengangkat telepon saat sedang bekerja.
Peristiwa itu terjadi di Jalan A Yani, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (17/4/2025) lalu.
Ayu menjelaskan kejadian bermula saat ia sedang menjalankan pekerjaannya sebagai penyanyi.
Saat itu, SI menghubunginya melalui telepon video call. Namun, karena sedang sibuk, Ayu tidak sempat mengangkat panggilan tersebut.
“Awalnya aku kerja, suami aku telepon video call tidak sempat terangkat dan dia marah, suami saya nuduh saya selingkuh atau sedang bersama pria lain padahal tidak,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
“Kemudian saat saya pulang ke rumah, suami saya yang sudah emosi langsung memarahi saya. Pertengkaran pun terjadi dalam keadaan marah, suami saya langsung melempar koper ke arah dada yang menyebabkan rasa sakit pada dada saya dan memukul hingga tangan kanan dan kiri saya mengalami lebam,” sambungnya.
Tal terima dengan kejadian yang dialaminya, Ayu pun melaporkan suami sirinya itu ke polisi dengan harapan pelaku segera ditangkap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Laporan sudah diterima saya harap polisi menindaklanjuti agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya betul sudah kita terima, akan ditindaklanjuti,” katanya.