Sebanyak 34 alat berat jenis ekskavator sudah dikeluarkan dari tambang emas ilegal di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Semua alat berat tersebut dikeluarkan dari tambang emas yang ada di Kecamatan Rawas Ulu.
Hak ini dibenarkan oleh Kasat Pol PP Muratara Sumaedi saat dikonfirmasi. Ia mengatakan alat berat tersebut dikeluarkan saat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Air Rawas pada Jumat (18/7/2025).
“Alat berat yang sudah keluar melalui Pos Pantau Gabungan (Satgas Air Rawas) sebanyak 34 unit,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (4/9/2025).
Sumaedi menjelaskan sebanyak 34 alat berat yang sudah dikeluarkan tersebut berada di Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumsel.
“Untuk yang 34 unit alat berat yang sudah dikeluarkan tersebut berada di Kecamatan Rawas Ulu semua,” ungkapnya.
Sumaedi mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan Polres dan Pemkab Muratara masih melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Muratara.
“Sampai saat ini masih kita lakukan pemantauan PETI yang ada di Muratara. Tidak hanya di Kecamatan Rawas Ulu saja, tapi semua lokasi di Muratara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Muratara Iptu Baitul Ulum mengatakan pembentukan Satgas Air Rawas merupakan bentuk respon atas keluhan masyarakat Muratara terkait kondisi Sungai Rawas yang keruh akibat aktifitas PETI.
“Satgas ini merupakan inisiasi dari Kapolres Muratara (AKBP Rendy Surya Aditama) di mana beliau meminta dan bersurat kepada Pemkab Muratara untuk membentuk satgas ini. Meskipun belum maksimal, kami bersama-sama berusaha untuk bergerak dan melibatkan semua unsur masyarakat, legislatif, maupun yudikatif dalam upaya serta menjawab keresahan masyarakat di wilayah hulu Sungai Rawas ini,” ungkapnya.