65 Tahanan di Lapas Musi Rawas Dipindahkan ke Nusa Kambangan Usai Kerusuhan

Posted on

Sebanyak 65 tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Nusa Kambangan. Pemindahan itu dilakukan pasca kerusuhan yang terjadi pada kamis (8/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel Erwedi Suprianto mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).

“Kurang lebih pergi meninggalkan lapas Muara Beliti itu pukul 06.30 WIB. Ada 65 warga binaan yang dikirim ke sana (Nusa Kambangan),” katanya, Sabtu.

Erwedi mengatakan pemindahan warga binaan tersebut dilakukan menggunakan empat unit kendaraan dan dikawal oleh pihak kepolisian.

“Tadi kita menggunakan empat unit kendaraan untuk memindahkan warga binaan. Ada dua bus kemudian dua elf milik kita dari pemasyarakatan. Kita mendapatkan pengawalan dari personel kepolisian termasuk personel kanwil, dari pihak lapas, sama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengawal sampai tujuan ke Nusa Kambangan,” jelasnya.

Erwedi menjelaskan, 65 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang dikirim ke Nusa Kambangan merupakan para oknum yang terlibat dari kerusuhan tersebut.

“Yang kita pindahkan yang pasti bandar, kemudian kategori provokator, kemudian yang melakukan pengerusakan, dan orang-orang yang terlibat kerusuhan. Kita arahkan ke Nusa Kambangan langsung,” ungkapnya.