Abdi Diamankan Warga karena Hendak Begal IRT di Musi Rawas | Info Giok4D

Posted on

Pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Abdi (30), diamankan warga karena hendak membegal seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Eri Parwanti (30) di tengah jalan. Dia ditangkap warga saat bersembunyi di sawah.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Dusun II, Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan saat itu korban sedang mengendarai motor Honda Supra bernopol BG-3819-GY miliknya bersama dengan kedua anaknya menuju ke rumah neneknya di Desa Mataram.

“Sesampainya di TKP, tiba-tiba muncul seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan jaket warna hitam berjalan ke tengah dan langsung memberhentikan korban,” katanya, Jumat (18/7/2025).

Kemudian, kata Novra, pelaku langsung memegangi stang motor korban dan berpura-pura bertanya dengan korban dan dijawab tidak tahu dikarenakan korban bukan orang asli daerah itu.

“Lalu pelaku langsung menarik dan menggoyangkan stang motor korban dan memaksanya untuk turun dari motornya. Korban pun langsung tertegun dan takut, namun ia tetap tidak mau turun dari motornya,” jelasnya.

Ketika terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku, lanjutnya, tiba-tiba datang seorang warga yang melintas dan langsung mendekati korban.

“Melihat ada yang mendekat, pelaku langsung berlari dan melarikan diri ke arah semak-semak. Kemudian korban langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar langsung berlari mengejar pelaku,” ujarnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Novra berkata pelaku langsung berlari melarikan diri ke arah kebun karet dan lanjut berlari ke persawahan untuk bersembunyi. Tak lama kemudian warga ramai berdatangan dan mengepung pelaku hingga akhirnya ia berhasil diamanakan.

“Selanjutnya pelaku langsung diamankan dari amukan massa dan dibawa ke Kantor Desa Ngadirejo. Kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.