Ada ASN Diduga Terima Bansos, Ini Kata Dinsos Lubuklinggau

Posted on

Beberapa warga Kota Lubuklinggau yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) diduga menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Padahal diketahui ASN tidak berhak menerima bansos tersebut.

Informasi tersebut baru diketahui ketika salah satu ketua RT di Kecamatan Lubuklinggau Timur I menyampaikan hal tersebut dalam reses bersama anggota DPRD Lubuklinggau pada awal Desember 2025.

Dari situ diketahui bahwa para ASN tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru diangkat tahun ini. Meskipun begitu, hingga saat ini sebagian besar dari mereka masih menerima bansos tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Muda Penyuluhan Sosial Dinsos Lubuklinggau Novi Arisandi mengatakan pihaknya belum mengetahui seberapa banyak ASN yang masih menerima bansos tersebut.

“Belum tahu karena datanya belum masuk ke kami, tapi kebanyakan ini yang BLT (Bantuan Langsung Tunai) karena sifatnya pakai kartu undangan. Biasanya yang masih menerima ini adalah mereka yang baru diangkat, kalau sudah setengah tahun atau setahun itu otomatis terhapus datanya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (5/12/2025).

Novi menegaskan intuit P3K penuh waktu ataupun paruh waktu tetap tidak diperbolehkan menerima bansos lantaran data mereka sudah masuk BKN (Badan Kepegawaian Negara)

“Sistem kami langsung klik dengan data BKN BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan itu biasanya langsung otomatis. Jadi pada saat dia sudah terdaftar di BKN, dia langsung otomatis keluar dari data kami,” ujarnya.

“Selain itu, pertiga bulan biasanya sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data kembali, salah satunya melibatkan pencocokan NIK dengan status pekerjaan. Nanti dari di situ juga akan terungkap,” sambungnya.

Novi mengungkapkan pihaknya juga tidak bisa sebebasnya menghapus data para penerima bansos dikarenakan hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak pusat.

“Kita tidak bisa serta merta menghapus, yang bisa menghapus itu dari pusat. Kalau yang otomatis terhapus itu biasanya dilihat dari Desilnya, kalau Desil 6-10 itu desilnya tinggi dan itu otomatis terhapus. Kemudian terdeteksi sebagai ASN, TNI/Polri, pekerja BUMN/BUMD, dan gaji di atas UMR biasa terdeteksi,” ungkapnya.

Maka dari itu, Novi pun mengimbau kepada para P3K yang baru diangkat untuk menolak bansos tersebut karena masih banyak warga kurang mampu yang lebih membutuhkannya.

“Karena sejatinya bansos ini merupakan hak masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan. Jika ada ASN di dalam daftar penerima dianggap sebagai bentuk ketidaktepatan sasaran sehingga nanti kami akan terus melakukan pemutakhiran data yakni pertiga bulan sekali agar bantuan tersebut tepat sasaran,” tuturnya.