Anak di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, bernama Gusmadi (23), tega menembak ibu kandungnya yakni Hely Febrianti (53) hingga tewas. Ternyata, motif dari penembakan itu karena pelaku ingin meminta uang kepada korban, namun tidak diberi.
Peristiwa penembakan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Desa Bangun Rejo, OKU Timur, Sumsel, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta OKU Timur AKP Mukhlis mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Gusmadi terhadap ibunya karena tidak diberi uang.
“Korban baru menerima pembayaran utang sebesar Rp 3 juta. Lalu tersangka meminta pembagian uang tersebut tapi terjadi perdebatan,” katanya, kepada infoSumbagsel, Jumat (25/4/20254).
Dia menceritakan, kejadiaan berawal saat korban Hely baru pulang dari menghadiri pesta pernikahan warganya. Diketahui Hely merupakan Pjs Kepala Desa Bangun Rejo, OKU Timur.
Setelah pulang ke rumahnya, sambung Mukhlis, Hely hendak pergi lagi melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor Desa Bangun Rejo. Namun, saat akan pergi, tersangka menanyakan kepada korban perihal uang yang diterima Hely sebesar Rp 3 juta.
“Tersangka meminta pembagian uang tersebut tapi tidak diberi korban sehingga terjadi perdebatan di dalam kamar,” katanya.
Perdebatan tersebut sempat berhenti. Tapi, ternyata tersangka mengambil sepucuk senjata api yang maksudnya hanya untuk menakuti korban.
Saat itu Gusmadi mengacungkan senjata api tersebut ke kepalanya sambil berkata kepada ibunya dengan kata-kata ‘tembak bae (saja) aku buk, sekiro (jika) aku dak beguno (tidak berguna) hidup di sini (rumah)’. Kemudian korban menepis senjata api tersebut sehingga meledak kemudian terjatuh ke lantai.
“Tersangka dan saksi sempat membawa korban ke Puskesmas Purwodadi dan selanjutnya dirujuk ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan medis tapi ternyata korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah tersangka sempat membawa ibunya ke puskesmas, tersangka sempat melarikan diri dan anggota yang menerima adanya laporan tersebut langsung melakukan pengejaran.
“Tersangka ditangkap di tempat pelarainnya yang tidak jauh dari TKP. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa satu unit CCTV, satu pucuk senjata api rakitan dan pakaian korban dan pelaku,” katanya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk diambil keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.