ASN PUPR Dipukul Oknum DPRD Palembang Berawal karena Proyek IPAL

Posted on

Kepala Inspektorat, Jamiah Haryanti membeberkan kronologi dugaan pemukulan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

ASN tersebut diketahui bernama Ade yang bertugas sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Palembang.

Jamiah menyampaikan bahwa selama ini kinerja Ade dikenal baik, jujur, tegas, serta idealis dalam menjalankan tugasnya. Namun, peristiwa tak mengenakkan terjadi saat Ade dipanggil oleh Komisi III DPRD Palembang, setelah adanya keluhan dari salah satu pihak ketiga yang mengerjakan proyek IPAL tersebut.

Kata Jamiah, masalah bermula ketika salah satu perusahaan rekanan proyek mengeluhkan soal pencairan dana kepada Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, penanaman modal tersebut menceritakan permasalahan dari satu sisi saja, tanpa menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang dipersoalkan itu pencairan dana. Padahal masalah utama bukan di PPK, melainkan ada pihak pemasok modal berinisial T yang ingin mengambil keuntungan besar. Pemasok dana ini menuntut pencairan dana penuh, sementara pekerjaan proyek belum rampung dan gaji pekerja pun masih banyak yang belum dibayarkan,” katanya kepada infoSumbagsel, Jumat (22/8/2025).

Jamiah mengungkapkan, sebelumnya uang muka awal telah dicairkan kepada pemasok modal tersebut, namun tetap dianggap kurang. Karena itu, mereka kembali menuntut pencairan dana secara penuh, meski progres pekerjaan masih jauh dari selesai.

Sebagai PPK, Ade tidak bisa serta-merta mengeluarkan pencairan tambahan karena pekerjaan fisik belum selesai. Selain itu, aturan melarang pencairan jika progres belum sesuai dengan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Pak Ade tidak meng-ACC pencairan, karena memang belum waktunya. Justru itu langkah yang benar, sebab proyek masih banyak kendala, terutama soal pembayaran para pekerja,” ungkapnya.

Namun, sikap tegas Ade inilah yang kemudian dipersoalkan. Saat dipanggil ke DPRD, terjadi perdebatan yang berujung ricuh.

Jamiah menuturkan, ketika pertemuan dengan Komisi III berlangsung, suasana memanas. Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, disebut sempat marah dan menuding Ade dengan berbagai hal yang tidak sesuai fakta.

“Dalam situasi itu, terjadi keributan. Ada anggota DPRD yang sampai mencakar, bahkan tenaga ahli di Komisi III juga ikut melakukan pemukulan terhadap Pak Ade,” jelasnya.

Ditambahkan Jamiah, ASN tersebut sempat melaporkan kejadian ke Polda Sumsel, namun laporan sudah ditarik dan dianggap tipiring, kemudian juga keduanya sudah berdamai.

“Mereka sudah berdamai masalah sudah tuntas, damainya kemarin juga di Pemkot Palembang, permasalahan itu sudah dua pekan lalu,” tutupnya.