Bandar Narkoba di Banyuasin Diringkus, Polisi Hadapi Drama Warga Sekitar baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Suasana mencekam mewarnai penggerebekan bandar narkoba di Desa Tanjung III, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. Aksi aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin sempat mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar, sehingga membuat proses penangkapan berjalan dramatis.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan. Rombongan polisi telah bergerak dari Mapolres sejak sekitar pukul 04.00 WIB menggunakan speedboat karena daerah tersebut berada di pinggiran Sungai Musi.

Petugas sengaja melakukan pagi untuk mengantisipasi potensi perlawanan warga, mengingat lokasi tersebut dikenal rawan dan kerap dianggap sebagai ‘zona aman’ bagi peredaran narkotika.

Ketegangan mulai muncul saat personel mendekati lokasi penggerebekan. Sejumlah wanita tiba-tiba keluar rumah sambil berteriak dan berguling di tanah, menangis histeris untuk menarik perhatian dan mengacaukan konsentrasi petugas dan seakan memberikan kode.

“Pada saat personil menuju ke TKP sudah ada beberapa warga (khususnya ibu-ibu) yang tiba-tiba keluar rumah rumah dan langsung guling-guling di tanah sambil menangis. Fokus anggota sempat terpecah karena reaksi warga cukup ekstrem,” kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Dian Idaman kepada infoSumbagsel, Sabtu (22/11/2025).

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Aksi ibu-ibu tidak membuat polisi menghentikan penggerebekan, polisi langsung mendatangi target operasi dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Situasi semakin panas ketika sebagian warga mencoba beradu argumen saat polisi melakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan pencarian barang bukti berlangsung.

“Perlawanan tidak hanya berhenti di situ. Saat petugas melakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan membawa tersangka keluar rumah, warga memukul beduk masjid yang diduga telah menjadi kode atau sinyal bahwa terjadi penggerebekan oleh aparat. Bunyi beduk tersebut memicu warga lain berkumpul dan mendekati lokasi,” ungkap Dian.

Kerumunan tersebut berusaha menghambat proses hukum, bahkan ada yang mencoba mengganggu jalannya pemeriksaan di TKP. Meski situasi sedikit kisruh, petugas berhasil mengendalikan kondisi tanpa ada kekerasan berlebihan.

Di tengah perlawanan itu, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang dikenal sebagai bandar narkoba setempat.

“Pelaku Carman alias Ujang Begi (47) berhasil kita bawa ke Polres Banyuasin berserta barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Di atas plafon rumah tersangka, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 35 butir amunisi 9 mm, 5 butir amunisi 38 mm, yang disembunyikan bersama narkotika.

Kemudian 10 bungkus sabu seberat bruto 101,36 gram lalu 92 butir pil ekstasi, terdiri atas 91 butir ekstasi merek Minion warna kuning (34,48 gram) 1 butir ekstasi merek Heineken (0,54 gram), serbuk dan patahan ekstasi total 5,93 gram. Kemudian 3 unit timbangan digital, 1 unit handphone Android.

Dian Idaman menambahkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang sering digunakan tersangka untuk transaksi narkotika.

“Kami terlebih dulu memastikan kebenaran informasi melalui penyelidikan. Dari analisa kami, daerah itu cukup rawan dan berpotensi terjadi perlawanan warga. Karena itu kami bergerak dengan kekuatan personel yang memadai,” katanya.

“Saya tegaskan bahwa tindakan menghalangi proses hukum merupakan perbuatan pidana, dan kami tidak akan ragu menindak siapapun yang mencoba melindungi pelaku kejahatan narkotika,” tutupnya.