Aparatur Sipil Negara (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentunya tidak asing dengan ASN Digital. Namun, tak sedikit yang masih bingung mengenai cara daftar ASN Digital hingga aktivasinya.
Dikutip dari BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, ASN Digital sendiri merupakan platform yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). ASN Digital diperuntukkan untuk seluruh ASN dan PPPK seluruh Indonesia.
ASN Digital dikembangkan untuk mendukung transformasi sistem secara digital untuk kepegawaian nasional. Untuk itu perlu diketahui cara daftar ASN Digital lengkap panduan aktivasi yang wajib untuk ASN dan PPPK.
Dalam mewujudkan UU ASN No. 20 Tahun 2023 pasal 31 mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi pegawai ASN yang merupakan administratif ASN. BKN membentuk satu wadah terpadu terkait pelayanan administratif tersebut.
Digitalisasi ini memastikan bahwa setiap kontribusi dan masa kerja pegawai tercatat dengan presisi untuk mempermudah perhitungan manfaat di masa tua nanti tanpa perlu melewati proses birokrasi yang berbelit-belit.
Lewat ASN Digital, semua pelayanan yang diperlukan oleh PNS dan PPPK dapat dilakukan dalam satu platform. Platform ini mengintegrasi banyak fungsi di aplikasi sebelumnya seperti SIASN, Helpdesk BKN, MOLA. MyASN, e-Kinerja dan lainnya.
Dilansir dari website BKN, penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi waktu karena pengguna tidak perlu lagi menghafal banyak akun dan kata sandi yang berbeda untuk setiap layanan kepegawaian.
Selain itu, sinkronisasi data menjadi lebih terjamin sehingga risiko terjadinya perbedaan data antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya dapat diminimalisir.
Lalu bagaimana cara login ASN Digital? Berikut langkah langkahnya:
Kunjungi website resmi yang telah dibuat pemerintah untuk melayani kebutuhan administrasi ini. Pastikan untuk mengakses link yang benar demi menjaga keamanan data pribadi dari upaya kejahatan siber yang mungkin terjadi. Bisa dengan mengklik link berikut:
Biasanya dapat diakses dengan akun ASN yang sudah terdaftar secara resmi di database BKN. Akun yang digunakan sama dengan akun MyASN atau SSO (Single Sign-On) ASN yang telah dimiliki sebelumnya oleh setiap pegawai.
Jika terjadi kendala lupa kata sandi, pengguna disarankan untuk melakukan pemulihan melalui sistem MyASN terlebih dahulu sebelum mencoba masuk kembali ke platform ASN Digital.
Bukalah aplikasi Google Authenticator di telepon genggam yang telah disinkronkan sebelumnya. Masukkan kode OTP yang diberikan yang biasanya terdiri dari enam digit angka unik yang terus berganti secara berkala.
Jika data yang dimasukkan telah lengkap dan benar, pengguna akan langsung masuk ke laman dashboard ASN Digital. Setelah itu sudah dapat mulai mengeksplorasi berbagai fitur layanan yang tersedia.
MFA adalah sistem keamanan berlapis yang mewajibkan pengguna memverifikasi identitasnya menggunakan dua atau lebih metode autentikasi dari kategori yang berbeda.
Tujuannya sederhana, yaitu untuk mencegah akses ilegal atau penyalahgunaan data penting, bahkan jika password atau kata sandi utama telah bocor atau diketahui oleh pihak lain.
Melalui MFA dapat mewujudkan langkah nyata untuk melindungi data ASN dari berbagai potensi serangan siber yang merugikan.
Semua ASN diwajibkan untuk melakukan aktivasi terlebih dahulu untuk menjaga keamanan data kepegawaian masing-masing secara mandiri. Langkah ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap standar keamanan informasi nasional yang telah ditetapkan.
Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA ASN Digital karena masih ragu atau tidak tahu caranya, berikut adalah panduan lengkap yang dapat diikuti secara bertahap:
Pengguna bisa menginstal aplikasi otentikasi resmi seperti Google Authenticator atau Free OTP melalui toko aplikasi resmi. Menginstal aplikasi bisa dilakukan di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna perangkat iOS.
Langkah berikutnya, akses login melalui link resmi yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Pastikan mengakses link yang resmi dan seharusnya bukan link palsu yang dapat membahayakan atau mencuri informasi sensitif di dalam perangkat. Atau bisa menggunakan tauran berikut:
Pengguna dapat masuk akun dengan memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai username utama dan melengkapi password sesuai dengan yang digunakan dalam akun My ASN masing-masing.
Ketika sudah mengklik menu masuk dan kemudian memilih opsi aktivasi MFA, maka layar akan menampilkan jendela mobile authentication setup secara otomatis.
Pada tahap ini, sistem akan menampilkan kode QR yang unik untuk setiap pengguna. Bisa menggunakan authenticator yang telah diinstal sebelumnya
proses pemindaian selesai, masukkan angka atau kode OTP yang muncul dengan otomatis pada layar aplikasi di telepon genggam.
Kode ini hanya berlaku dalam durasi singkat, biasanya sekitar 30 info, sehingga harus segera dimasukkan ke dalam kolom verifikasi di website
Aktivasi MFA adalah kunci utama perlindungan data kepegawaian dari risiko manipulasi atau penghapusan data oleh pihak yang tidak memiliki otoritas.
Prosedur Login Baru akan diterapkan sebagai standar keamanan tetap. Setiap kali login ke layanan digital ASN lain yang telah diaktifkan fungsi MFA-nya, langkah login akan bertambah demi memastikan keamanan yang konsisten.
Masukkan NIP dan Password seperti biasa pada kolom yang disediakan.
Masukkan Kode 6 Digit dari Aplikasi Otentikator yang ada di ponsel sebagai verifikasi tahap kedua.
Langkah langkah tersebut merupakan Upaya agar akun ASN Digital dapat tetap aman dan terhindar dari kebocoran data. Itulah cara mendaftar ASN Digital lengkap dengan cara aktivasinya. Langkah-langkah tersebut wajib dilakukan oleh ASN dan PPPK.
Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.
