Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan bakal menutup alur Sungai Jembatan P6 Lalan untuk aktivitas tongkang batu bara di Musi Banyuasin (Muba). Penutupan akan mulai dilakukan 1 Januari 2026.
“Sesuai kesepakatan bersama antara AP6L (Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan), forkopimda provinsi dan Muba, jika hingga 31 Desember pukul 24.00 WIB, uang tidak terkumpul sesuai dengan pembiayaan yang sudah dihitung atau pekerjaan tidak selesai, maka sepakat menghentikan alur itu untuk dilalui,” ujar Deru, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, penutupan akses angkutan khusus untuk batu bara itu sesuai dengan kesepakatan. Bukan berdasarkan keputusan sepihak dari pemprov maupun pemkab.
“Ini kesepakatan, bukan perintah gubernur, bukan perintah bupati,” katanya.
Dalam kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu lalu, Deru menyebut juga dihadiri pihak kejaksaan, kepolisian, KSOP dan lainnya. Namun, informasi dari pihak asosiasi akan menyelesaikan hal tersebut.
“Kabarnya mereka akan menyelesaikan itu, tapi kita tunggu sampai besok. Tidak akan kita tutup kalau duitnya sudah terkumpul, artinya mereka menepati (sesuai kesepakatan),” ungkapnya.
Deru menyebut, jika dana pembangunan itu terkumpul, maka pelaksanaan pembangunan jembatan yang ditabrak pada Agustus 2024 lalu itu akan dilakukan pemda.
Sementara Asisten I Setda Sumsel Apriyadi menambahkan dana yang terkumpul untuk pembangunan Jembatan P6 Lalan sudah sebesar Rp 13,4 miliar dari kebutuhan Rp 35 miliar. Sesuai arahan Gubernur Sumsel, pihaknya masih menunggu hingga 31 Desember 2025.
“Laporan per hari ini dana terkumpul sudah Rp 13,4 M, kita tetap tunggu sampai 31 Desember. Kalau memag uang terkumpul, artinya jalur itu akan tetap digunakan. Kalau tidak, akan istirahat (ditutup) dulu sampai uang terkumpul,” ujarnya.
Pihaknya juga tak memberi dispensasi berapa besaran anggaran yang harus terkumpul untuk bisa membuka jalur tersebut.
“Tidak, kalau kita sementara ini sesuai arahan Pak Gubernur harus 100% terkumpul. Tapi bisa ada opsi lain, semisal saat ini sudah Rp 15 M, kemudian pihak (AP6L) ada garansi dari perbankan mungkin bisa. Tapi aka kita lihat dulu,” ujarnya.
