DPR RI Dorong Sanksi Tegas dalam Kasus Maba Unsri Disuruh Cium Teman

Posted on

Kasus viral mahasiswa baru Universitas Sriwijaya (Unsri) dipaksa mencium temannya oleh kakak tingkat saat kegiatan kampus terus disorot. Terbaru, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Unsri untuk mengaktifkan satgas anti kekerasan.

“Kami menegaskan bahwa aksi ini masuk dalam klasifikasi kekerasan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT khususnya psikis (intimidasi, tekanan mental) dan perundungan (bullying senioritas),” kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Dia menjelaskan sesuai PPKPT, perguruan tinggi wajib mencegah dan menangani semua bentuk kekerasan. Selain itu, pihak kampus juga harus mendampingi korban dan memberikan sanksi kepada pelaku.

“Oleh karena itu, mendorong Universitas Sriwijaya khususnya, untuk menegakkan aturan ini dengan mengaktifkan satgas, memastikan korban mendapat perlindungan, dan memberi sanksi administratif kepada pelaku,” ujarnya.

Hetifah meminta Kemendiktisaintek untuk mengevaluasi rutin. Selain itu, menurutnya, Kemendiktisaintek harus melakukan pengawasan.

“Yang tak kalah penting adalah pengawasan dari Kemdiktisaintek untuk melakukan evaluasi rutin atas kepatuhan kampus, sehingga ada upaya pencegahan di seluruh perguruan tinggi,” tuturnya.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan puluhan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dipaksa kakak tingkat (kating) mencium temannya saat kegiatan. Pihak Unsri pun membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini.

Dalam video yang beredar terlihat kegiatan tidak pantas tersebut dilakukan di kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu (20/9) siang. Acara tersebut dipimpin oleh kakak tingkat langsung. Diduga aksi tidak pantas yang dilakukan kakak tingkat kepada mahasiswa baru ini dari program studi Teknologi Pertanian Unsri.

Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri Nurly Meilinda membenarkan Unsri telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti viralnya video maba yang disuruh berciuman oleh kakak tingkat.

“Itu dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Prodi Teknologi Pertanian. Mereka sudah dipanggil dan sudah diberi teguran. Dan langkah yang tercepat kami lakukan adalah membekukan HIMATETA selama setahun,” ujarnya Nurly, Selasa (23/9).