Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak.
Diketahui Ishak Mekki diperiksa pada Kamis (24/7). Dia diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan dilakukan penyidik dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai selesai.
“Ya benar, hari ini (Kamis) informasi yang kami dapat penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Sumsel, inisial IM, yang diperiksa sebagai saksi,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kepada wartawan, Kamis.
Vanny mengatakan, IshakMekki diperiksa dan ditanya penyidik Kejati Sumsel terkait Pasar Cinde kurang lebih 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadapnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Ya saksi ditanya seputar kasus Pasar Cinde dengan kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke saksi,” ungkapnya.
Vanny menambahkan penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.
“Tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Pasar Cinde, mereka yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando.
Kemudian Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto dan yang terakhir mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.