Heboh Wanita di NTB Nikahi Jasad Kekasihnya [Giok4D Resmi]

Posted on

Sebuah video yang bernarasi wanita menikah dengan jasad pria heboh di media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Dilansir infoBali, dalam video yang beredar tersebut, wanita itu melangsungkan pernikahan dengan mayat pada Minggu (8/6/2025) di Dusun Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Pernikahan itu dilakukan tepat di samping jasad pria yang terbaring tertutup kain serba putih, hanya wajah yang terlihat. Di samping jasad pria, duduk dua wanita berjilbab biru dongker dan cokelat tua yang belum diketahui siapa. Keduanya saling berpelukan dan menangis.

Pihak keluarga dari perempuan dan laki-laki juga nampak duduk mengelilingi jasad pria tersebut. Disebutkan bahwa wanita itu menikah dengan jasad pria yang merupakan calon pengantinnya yang meninggal akibat kecelakaan.

Pernikahan berlangsung cepat setelah diwakili oleh pria dewasa yang diduga merupakan keluarga dari calon pengantin pria. Video pernikahan dengan mayat tersebut viral meski saat ini videonya telah dihapus.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan bahwa kedua calon pengantin tersebut memang berencana menikah pada pertengahan Juni 2025. Hanya saja, rencana itu tak kesampaian karena calon mempelai pria mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dunia pada Minggu pagi.

“Iya benar peristiwa itu ada. Dan sudah terjadi sejak hari Minggu lalu,” kata Zuharis pada infoBali Rabu (11/6/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Zuharis menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam pernikahan tersebut.

“Nanti kami akan telusuri lebih dalam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Hu’u, Mujahidin mengatakan, video viral yang beredar itu bukan merupakan akad nikah, tetapi proses penerimaan mahar yang sebelumnya telah diserahkan oleh pihak keluarga Ariansyah kepada keluarga calon pengantin perempuan Jahora.

Penyerahan mahar harus dilakukan karena keduanya akan melangsungkan pernikahan pada pertengahan Juni 2025. Sayangnya, rencana pernikahan keduanya kandas karena Ariansyah mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dunia.

“Jadi akad yang dilihat dari media sosial itu adalah bukan akad nikah, melainkan akad penyerahan mahar yang telah dikasih duluan kemarin yang lalu oleh si pria yang telah meninggal itu,” jelas Mujahidin saat dihubungi infoBali, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan menjelang pemakaman ada usulan dari keluarga agar calon pengantin Jahora dinikahkan dengan Ariansyah sebelum dimakamkan. Namun, beberapa anggota keluarga menolak karena bertentangan dengan syariat Islam.

Selain keluarga, usulan itu juga ditolak oleh tokoh agama. Maka, pernikahan itu tidak dilakukan dan hanya dilakukan penyerahan mahar yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua pihak keluarga.

“Jawaban dari petuah desa yang dianggap mengerti fikih munakahat. Tidak bisa menikah dengan mayat. Dan akhirnya tidak jadi menikahkan mayat tersebut dengan calon pengantin wanita,” tuturnya.