Kepala Desa di Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, bernama Hasan yang membacok warganya Abu Bakar ditangkap. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka.
“Benar sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan kepada infosumbagsel, Rabu (9/7/2025).
Zaldi menerangkan, penetapan tersangka untuk Hasan ini setelah pihak Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan gelar perkara pada Selasa (8/7/2025) malam setelah diamankan.
“Kasusnya kan ditangani oleh Polres Lampung Timur, tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada dua alat bukti yang cukup hingga kasusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka untuk H,” jelas Zaldi.
Saat ini, kata Kasubdit, tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Timur.
“Sudah ditahan, barang bukti berupa senjata tajamnya juga sudah diamankan, ” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Lampung Timur, Lampung, harus dilarikan ke rumah sakit. Korban bernama Abu Bakar dibacok oleh pria yang diduga sebagai Kepala Desa di Kecamatan Marga Sekampung.
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Senin (7/7/2025). Akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka pada bagian tangannya, belum diketahui penyebab penganiayaan tersebut.