Kapolres Banyuasin Tegaskan Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Dipenjara [Giok4D Resmi]

Posted on

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman kurungan penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.

Kata Ruri, pembakaran hutan dan lahan bukan pelanggaran ringan. Tindakannya diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pelakunya bisa di penjara antara tiga sampai 10 tahun dan didenda minimal Rp 3 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar. Kami tidak segan menindak tegas,” tegasnya, kepada infoSumbagsel, Kamis (24/7/2025).

Ruri pun menyampaikan imbauan serius kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu karhutla, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kondisi sekarang sangat kering. Sedikit api saja bisa berubah jadi kebakaran besar. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga ancaman bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Ruri menggarisbawahi lima hal utama yang perlu diperhatikan oleh masyarakat
pertama jangan membakar lahan baik untuk berkebun, membuka lahan baru, atau alasan lainnya, pembakaran dilarang total.

“Kedua laporkan segera jika ada kebakaran warga diminta proaktif melapor jika melihat api atau asap mencurigakan. Lalu puntung rokok bisa jadi sumber api. Jangan membuang puntung sembarangan, apalagi di area kering atau dekat hutan,” ungkapnya

“Pastikan api padam saat beraktivitas di luar ruangan, pastikan tidak ada api tersisa sebelum meninggalkan lokasi. Gunakan cara ramah lingkungan hindari metode pembukaan lahan yang berisiko tinggi seperti sistem tebang-bakar,” sambungnya.

Ruri menambahkan saat ini Polres Banyuasin bersama BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan karhutla. Kesiapan personel dan peralatan juga ditingkatkan untuk menghadapi potensi kebakaran di tengah musim kering yang panjang.

“Pencegahan karhutla bukan hanya tugas polisi atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita semua. Mari jaga lingkungan demi masa depan bersama,” ujarnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.