Ketua PMI Sumsel Minta Organisasi Merapikan Administrasi

Posted on

Ketua Bidang Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Selatan Sumsel Eko Agus Sugianto meminta organisasi di kabupaten/kota untuk merapikan administrasi dan menaati ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya terkait permasalahan dana hibah yang terjadi di PMI Palembang dan Ogan Ilir. Dia menyebut, persoalan hukum itu dilakukan oleh oknum. Namun, permasalahan itu tak hanya terjadi di PMI saja tapi juga di organisasi lain.

“Kita akan terus membenahi internal. Kita juga mengimbau PMI kabupaten/kota untuk merapikan administrasi yang ada dan menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Eko usai Rakor BPPD (biaya pengganti pengelolaan darah) di PMI Sumsel, Jumat (23/5/2025).

Dia menyebut, anggaran yang dikelola PMI berasal dari dana hibah dan non hibah seperti BPPD bekerja sama dengan rumah sakit. Keduanya bersumber dari APBD.

Soal pendampingan hukum, Eko menyebut PMI Sumsel tak memiliki bidang itu. Namun, pihaknya berkenan dimintai keterangan jika aparat penegak hukum membutuhkan penjelasan PMI Sumsel.

“PMI Sumsel tidak memiliki bidang hukum, bidang hukum hanya ada di Pusat. Tapi pusat akan melihat kasusnya, jika pihak PMI benar akan ada bentuk pendampingan. Namun, jika ditemukan kerugian negara maka PMI setempat yang bertanggungjawab,” jelasnya.

Terkait Rakor BPPD itu, dia menyebut untuk mengedukasi SDM di PMI dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk besaran anggaran BPPD, Eko menerangkan setiap daerah berbeda-beda, tergantung dari kebutuhan dan jumlah unit rumah sakit di tiap wilayah. Tertinggi di Palembang yang mencapai kisaran Rp 1,2 miliar per bulan.