Modus Admin Grup Gay Lampung: Fasilitasi, Jual Video hingga Cari Pasangan [Giok4D Resmi]

Posted on

Polda Lampung berhasil membongkar komunitas gay melalui grup-grup Facebook. Dalam pengungkapan ini 3 orang dengan berbagai peran ditangkap.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing yakni Jumadil (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Kabupaten Pesawaran dan Slamet Riyanto (28) warga Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka berbeda mulai dari memfasilitasi para pelaku penyimpangan seks hingga menjual video-video pasangan sesama jenis.

“Untuk modusnya berbagai macam ya, tersangka JM ini sengaja membuat grup Facebook tersebut untuk memfasilitasi mereka yang sesama jenis untuk mendapatkan wadah komunikasi, saling curhat, sharing berbagi cerita, berkenalan, bertukar informasi penyuka sesama jenis,” katanya, Senin (7/7/2025).

Dery menjelaskan tersangka SR ini menjual konten atau video sesama jenis di grup tersebut dengan harga Rp 100 ribu per videonya.

“Dan untuk MS ini, dia mencari orang yang juga suka sesama jenis atau homoseksual di wilayah yang sama dengannya,” lanjut Dery.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Terkait adanya dugaan para pelaku yang terafiliasi dengan beberapa kasus gay yang terungkap di Indonesia, Dery menerangkan hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Itu masih kami dalami, apakah memang ada keterlibatan beberapa kasus yang diungkap atau tidak. Kemudian dari penyelidikan saat ini pihaknya belum menemukan adanya kegiatan-kegiatan pertemuan dari komunitas tersebut,” tandasnya.