Motor Milik Kuli Panggul Dicuri di Pasar Induk Jakabaring, Baru Dibeli 6 Hari

Posted on

Sepeda motor milik seorang kuli panggul Pasar Induk Jakabaring, bernama Candra (23), hilang dicuri. Padahal, motor tersebut baru sampai di rumahnya tak sampai hitungan 6 hari.

Peristiwa itu terjadi saat Candra sedang mengangkut barang di Pasar Induk, Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

“Motor aku dicari orang di pasar saat lagi angkut barang. Motor itu baru dikredit, baru sampai rumah (setelah dibeli) tanggal 2 Mei lalu,” ungkapnya, Rabu (14/5) sore.

Candra telah bekerja sejak usia 12 tahun sebagai kuli panggul. Ia mengatakan, motor tersebut diparkirnya di depan warung kopi tempatnya biasa nongkrong.

Malam itu, Candra langsung bekerja usai memarkirkan kendaraannya. Namun setelah ia mengantar barang ke mobil pengangkut, motor hitam yang bahkan belum memiliki nopol tersebut sudah raib.

“Saya parkir motor di depan warung kopi, lalu angkat-angkat barang. Saat saya menengok ke motor, ternyata sudah tidak ada. (Jarak waktu dari parkir) tidak lama, kurang lebih 5 menit,” jelasnya.

Warga Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin itu kemudian bertanya pada ibu pemilik warung. Dari keterangan yang ia dapat, kata Candra, ada yang mengaku telah mendapat izin dari korban.

“Ibu pemilik warung ini lihat dia (terduga pelaku) lalu ditanya, mau dibawa ke mana motornya? Lalu dia mengaku sudah pinjam motornya dan langsung kabur,” katanya.

“Baru lapor hari ini karena kemarin kan leasing libur tanggal merah. Jadi baru bisa minta surat keterangan hari ini dan akhirnya melapor,” sambung Candra.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya telah menerima aduan tindak pidana Pasal 363 KUHP mengenai Curanmor tersebut.

“Kami cek dulu ya (laporannya). Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.