Wali Kota Jambi Maulana ambil ketegasan atas maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya selaku kepala daerah dengan lebel memberi bantuan. Bahkan, aksi penipuan melalui media sosial itu kerap menggunakan foto wajahnya serta namanya sehingga dikhawatirkan dapat merugikan warga.
Saat ini, Maulana telah mengambil langkah tegas dengan membuat surat edaran yang disebarluaskan ke warga Kota Jambi agar tidak menjadi korban dari aksi penipuan.
“Surat ini diterbitkan, sehubungan dengan maraknya praktek tindak pidana berupa penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Jambi dengan maksud untuk mencari keuntungan secara melawan hukum,” bunyi surat edaran itu yang dilihat infoSumbagsel, Rabu (27/8/2025).
Surat edaran ini bernomor 16 tahun 2025. Surat itu Tentang Upaya Pencegahan Penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Jambi. Nantinya, surat ini akan disebarkan ke seluruh OPD Pemkot, lalu Camat dan Lurah, para Perusahaan BUMN- Swasta hingga ke pelaku usaha dan masyarakat.
Surat edaran ini juga ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana. Surat ini juga ditetapkan pada Selasa tepatnya tanggal 26 Agustus 2025.
Ada 4 poin yang tercantum dalam surat edaran itu. Dari 4 poin tersebut tentunya Maulana berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang mudah tertipu ataupun menjadi korban dari aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Di point pertama tercantum bahwa Wali Kota Jambi, tidak pernah baik secara langsung maupun perantara meminta fasilitas atau sesuatu kepada pihak lain atau masyarakat dalam bentuk apapun.
Lalu point kedua, jika apabila terdapat pihak-pihak yang mendapati informasi atau permintaan tersebut dapat dipastikan bahwa hal itu tidak benar dan merupakan tindakan penipuan. Point ketiga kemudian jika ada pihak-pihak yang telah menjadi korban penipuan yang dimaksud, agar segera melaporkan itu ke pihak berwajib.
Terakhir di point keempat, juga tercantum agar masyarakat tetap selalu waspada dan bijaksana dalam mencari serta menerima informasi, terutama terhadap hal-hal mencurigakan dan bermotif penipuan, baik melalui telepon ataupun melalui media sosial.
“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian, informasi dan pedoman bagi seluruh pihak,” lanjut bunyi surat edaran itu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.