Ogan Ilir Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Ini Alasannya

Posted on

Hingga akhir Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, belum juga menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Padahal wilayah itu telah terjadi beberapa kali insiden kebakaran lahan sepanjang bulan ini.

“Ogan Ilir masih proses untuk pembuatan SK status siaga karhutla. Sekitar awal Juni lalu sudah kita ajukan, saat ini sudah ada di meja bupati,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Ogan Ilir Edi Rahmat, Minggu (29/6/2025).

Dia mengakui wilayahnya sudah beberapa kali terjadi karhutla pada Mei-Juni ini. Bahkan sempat terjadi di lahan yang bersebelahan dengan jalan tol. Namun, lahan yang terbakar bisa diatasi dan tidak meluas.

“Iya sudah beberapa kali kejadian karhutla di Ogan Ilir, total luas lahan yang terbakar lebih dari 10 hektare. Meski belum keluar SK siaga karhutla kami tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Mitigasi karhutla, penyiapan personel, peralatan, dan perlengkapan tetap kami lakukan,” katanya.

Meski sudah beberapa kali kejadian, dia menyebut potensi hujan di wilayah Ogan Ilir masih tetap ada. Hal itu juga sesuai dengan prakiraan dari BMKG.

“Pada 29 Juni-1 Juli ini potensi hujan sedang hingga lebat masih ada. Personel kita pagi sampai sore juga melakukan patroli di lokasi rawan karhutla. Mereka melaporkannya secara harian,” ungkapnya.

Koordinasi dengan Manggala Agni, BPBD Sumsel, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya juga dilakukan dalam penanganan karhutla. Respon cepat terhadap kejadian tetap dilakukan.

“Untuk penanganan kejadian karhutla kita punya grup siaga bencana yang penanganannya akan dilakukan oleh para stakeholder terkait,” tambahnya.

BPBD Sumsel sebelumnya menyebut masih ada beberapa daerah rawan karhutla di Sumsel yang belum menaikkan status siaga. Pihaknya terus mendorong peningkatan status siaga ini dilakukan untuk memitigasi karhutla.

“Di Sumsel ada 12 daerah rawan karhutla, namun baru 5 daerah yang menetapkan siaga. Masih ada 7 daerah yang belum meningkatkan status siaga, kita akan terus dorong ini,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana.

Lima daerah rawan yang menetapkan siaga adalah Muba, Banyuasin, OKI, PALI, dan Muara Enim. Satu daerah tidak termasuk rawan karhutla namun menetapkan status siaga adalah Prabumulih.

Selain 6 kabupaten/kota tersebut, penetapan siaga karhutla juga telah dilakukan di tingkat provinsi. Penetapan siaga oleh Pemprov Sumsel dilakukan sejak 17 Mei hingga 30 November mendatang. Sehingga saat ini baru 7 pemda yang menetapkan siaga.