Oknum polisi di Gorontalo Utara, berinisial PY diduga menganiaya pacarnya, TP (24) hingga babak belur. Penganiayaan terjadi setelah korban dan pelaku cekcok lantaran korban menolak meminjamkan handphone-nya (HP).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos-kosan TP di Kota Gorontalo, pada Selasa (24/6) malam.
“Iya, saya dianiaya. Ini dia (polisi) sudah mabuk berat menganiaya saya,” kata TP saat dikonfirmasi infocom, Kamis (26/6/2025).
TP mengatakan saat itu pelaku hendak memeriksa HP-nya. Namun, saat itu ditolak oleh korban hingga terjadilah penganiayaan itu.
“Ini dia (PY) aniaya saya pada malam hari, di kamar kos saya di Kota Gorontalo. Pertama cuman gara-gara masalah sepele yaitu saya menolak diperiksa handphone. HP saya kan dia mau periksa saya tidak mau. Karena saya kesal sama dia (PY) mendownload aplikasi MiChat,” terangnya.
Namun, PY terus mendesak korban untuk memberikan HP-nya dengan nada keras. Hingga akhirnya, terjadi cekcok antara PY dan TP yang berujung penganiayaan.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Dia tanya lagi mana HP dengan suara keras. Saya tetap tidak mau kasi, terjadi cekcok, dia marah, saya dipukul pakai tangan, ditampar, saya juga sempat digigit ada bekas gigitan dan badan saya sampai sekarang memar-memar. Saya tidak melawan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gorontalo Utara Iptu Hisral Labadjo mengatakan baru akan mengecek terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Dia pun tidak menjelaskan lebih jauh soal kasus tersebut.
“Info saya cek dulu ya, ke personel yang membidangi,” ujar Hisral kepada infocom, Kamis (26/6).