Apida AG, seorang anggota kepolisian di Lampung ditangkap usai mencuri mobil milik seorang perwira Mabes Polri. AG ditangkap saat tengah pesta narkoba bersama komplotannya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menjelaskan AG di tangkap bersama 8 orang lainnya di sebuah hotel di Bandar Lampung.
“Dari hasil penyelidikan kami mendapati keberadaan AG, kemudian dilakukan penangkapan di sebuah hotel di mana ada 8 orang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya, Rabu (29/10/2025).
Faria menerangkan dilokasi, pihaknya mendapati banyak sisa pakai sabu lengkap dengan alat isap bong. Selain itu, didalam hotel itu juga ditemukan barang bukti lainnya mulai dari ratusan STNK palsu, TNBK, puluhan KTP hingga logam mulia.
“Jadi memang di kamar itu banyak sekali kami temukan sisa pakai sabu dan alat isapnya. Kemudian ada barang 115 lembar STNK palsu, 19 TNKB palsu untuk mobil, 4 TNKB palsu untuk sepeda motor, nota faktur, 23 BPKB, 22 KTP palsu, cap atau stempel, meterai palsu dan 7 logam emas mulia palsu,” ungkap Faria.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ada 7 orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Aipda AG, D, T, DB, JF, KN dan HN. Saat ini ketujuh tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, seorang oknum polisi ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Oknum tersebut mencuri mobil jenis Toyota Innova Reborn milik seorang perwira Mabes Polri.
Adapun identitas oknum polisi yang mencuri mobil yakni Aipda AG. Sementara identitas perwira yang menjadi korban pencurian yakni AKP FN.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (24/10/2025) malam di pelataran parkir Hotel Holiday In di Bandar Lampung.
