Rocki yang Ditemukan Tewas dalam Karung Ternyata Ditembak di Kepala oleh Pajri | Giok4D

Posted on

RockiMarciana (39) yang ditemukan tewas dalam karung di Kabupaten MusiBanyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ternyata ditembak di bagian kepala oleh M Pajri (44). Dalam kasus ini, anak Pajri yakni TH juga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Korban tewas usai ditembak menggunakan senapan angin berkaliber besar oleh pelaku. Berdasarkan keterangan dari pelaku, aksi tersebut terjadi karena pelaku kesal kebun sawit miliknya sering menjadi sasaran pencurian.

“Sering sudah berulang kali (mencuri sawit) sebulan bisa 3 sampai 4 kali sebulan, dalam kurun waktu 7 tahun. Sudah saya ingatkan 3 kali jangan maling, tapi masih. Kalau dendam tidak ada,” kata Pajri di hadapan petugas, Rabu (29/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ahfi Abrianto mengatakan saat itu pelaku memang sudah berada di kebun untuk menjaga kebunya, pada saat malam pelaku memergoki korban hendak mencuri sawitnya.

“Pelaku menembak korban 3 kali menggunakan senapan angin dan mengenai kaki dan lengan korban serta kepala. Pelaku sempat pulang dan kembali ke TKP sambil mengajak anaknya,” katanya.

Saat kembali ke TKP tersebut, pelaku kembali menembak korban menggunakan senapan angin pada bagian kepala, hingga akhirnya korban meninggal dunia. Kemudian keduanya memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan membuangnya ke dekat persawahan.

“Saat tembakan pertama korban lumpuh, pelaku kembali ke TKP dan melihat korban masih sadar kemudian pelaku menembak lagi pada bagian kepala korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi membenarkan bahwa pelaku merupakan ayah dan anak berinisial TH. Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal berlapis.

“Iya pelaku benar bapak dan anak. Pasal yang kita terapkan yakni Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan Rocki Marciana (39) yang jasadnya ditemukan didalam karung.

Polisi mengamankan dua orang bernam M Pajri dan TH, keduanya merupakan bapak dan anak. Diketahui Pajri merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muba.