Pegawai PUPR Palembang yang Dikeroyok Rekan Kerja Lapor Polisi

Posted on

Pegawai Dinas PUPR Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DD (35), yang dikeroyok rekan kerjanya melapor ke polisi. Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka memar di tubuhnya.

Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi di halaman kantornya dan terlapor UA, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kepada petugas, DA mengatakan bahwa dirinya memang memiliki masalah dengan UA. Hal tersebut karena ada permasalahan terkait pekerjaan antara keduanya.

“Saya ada masalah dengan terlapor. Masalah pekerjaan,” ungkapnya (11/6/2025).

Saat kejadian, DD mengatakan dirinya sedang berada di halaman parkir kantornya (TKP). Ternyata sudah ada terlapor bersama teman-temannya di lokasi tersebut.

Warga Kecamatan Seberang Ulu I itu mengatakan, dirinya dan UA kemudian terlibat adu mulut atau cekcok. Tiba-tiba, korban didorong dan terjadilah pengeroyokan tersebut.

“Saya didorong dan dipukul oleh mereka (terlapor dan rekan-rekannya). Jadi memar di tangan dan bibir. Selain itu, telinga dan kepala saya juga sakit,” rincinya.

Tak terima dengan pengeroyokan tersebut, ia pun melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya aduan tersebut.

“Benar, sudah diterima laporannya. Diduga ada tindak pidana Pasal 170 atau pengeroyokan,” ujarnya.