Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong Ditangkap, Pelaku Calon Suami Korban

Posted on

Pelaku pembunuhan Tya Septiana (27) yang ditemukan tewas di kebun singkong, Kampung Tri Darma, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung tertangkap. Pelaku adalah calon suami korban berinisial S (18).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pelaku berhasil tertangkap kurang dari 24 jam oleh unit Satreskrim Polres Tulang Bawang.

“Benar, pelaku sudah tertangkap sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya. Pelaku berinisial S, dia adalah calon suami atau kekasih korban TS,” katanya, Minggu (1/6/2025).

Yuni menyebutkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang.

“Sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan pelaku. Namun untuk peristiwa pembunuhan tersebut telah diakuinya,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung digegerkan dengan penemuan wanita korban pembunuhan ditengah kebun singkong. Identitas korban diketahui bernama Tya Septiana berusia 27.

Mayat Tya pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun singkong pada Minggu (1/6/2025) pukul 07.30 WIB. Polisi menyatakan, Tya merupakan korban pembunuhan.

Saat ini jenazah Tya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi.