Pemkab OKU Canangkan Zona Integritas

Posted on

Pemerintah Kabupaten OKU resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara pencanangan dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung Bupati OKU Teddy Meilwansyah. Dia menegaskan bahwa pencanangan ZI bukan sekadar seremoni, melainkan tekad bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan fokus pada pelayanan publik.

“Kadang ada yang meremehkan ZI, bahkan menganggapnya hanya formalitas. Padahal, ZI ini adalah pengingat dan pemacu semangat agar kita semua memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mindset ASN harus berubah, dari dilayani menjadi melayani,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Teddy juga mendorong seluruh OPD segera menyiapkan rencana aksi implementasi ZI sebagai langkah nyata. Menurutnya, budaya kerja pemerintah daerah harus berorientasi pada perbaikan berkelanjutan agar OKU tidak tertinggal dan semakin maju.

“Saya harapkan budaya kerja pemerintah daerah harus berorientasi pada perbaikan berkelanjutan agar OKU tidak tertinggal dan semakin maju,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Sumsel, Supriyadi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab OKU. Dia menilai ZI merupakan kewajiban yang harus dijalankan dan menjadi pondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“ZI harus dimulai dari diri sendiri, dari disiplin individu, lalu diterapkan dalam tata kelola OPD. Tanpa kerja sama semua pihak, upaya ini tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

Dengan pencanangan ZI ini, Pemkab OKU berharap tercipta birokrasi yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.