Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang pemanfaatan gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota. Upaya ini dilakukan guna mengoptimalkan penggunaan gedung serta menekan biaya operasional.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menjelaskan bahwa penataan ulang tersebut akan dilakukan dengan menggabungkan beberapa kantor OPD ke dalam satu gedung atau kompleks perkantoran bersama. Konsep ini akan menerapkan sistem terpadu yang memungkinkan efisiensi dari berbagai aspek.
“Dengan sistem perkantoran bersama, kita bisa menghemat biaya operasional seperti listrik, kebersihan, pemeliharaan, keamanan, hingga jaringan internet. Selain itu, fasilitas umum seperti ruang rapat, toilet, taman, kantin, dan area parkir bisa dimanfaatkan bersama secara lebih optimal,” katanya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Dewa mengungkapkan, penggabungan ini juga akan mempermudah koordinasi antar-OPD karena berada dalam satu lokasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas kerja antarinstansi.
“Saya juga sudah meminta Wawako pagi ini untuk rapatkan tentang rencana ini bersama OPD, kemudian Inspektorat saya minta buat kajian, kalau bisa awal 2026 ini sudah terlaksana,” ungkapnya.
Berikut rencana penataan ulang dan optimalisasi gedung kantor OPD tersebut:
Saat ini, tim teknis Pemkot masih melakukan kajian mendalam terhadap rencana tersebut. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palembang untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang terpadu, efektif, dan efisien, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kota Palembang.
