Seorang pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yakni Reli Bitra Mubara (28) ditangkap polisi lantaran membobol rumah Puja Nabila (20) yang hasilnya digunakan untuk bermain judi dan membeli narkoba. Ia ditangkap saat tengah bermain judi slot menggunakan HP hasil curian tersebut.
Pembobolan tersebut terjadi di kontrakan korban di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Rupit AKP Dhenny Satriya mengatakan saat korban tertidur, tersangka masuk ke dalam kontrakan korban melewati jendela dengan cara mencongkel menggunakan pisau.
“Setelah tersangka masuk, ia mengambil dua unit HP yakni jenis OPPO A77S dan VIVO Y19 serta uang tunai yang berada di dalam dompet milik korban sebesar Rp 150 ribu. Kemudian tersangka pun langsung kabur dari rumah tersebut,” katanya, Minggu (29/6/2025).
Atas kejadian tersebut, kata Dhenny, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Rupit.
“Saat dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka tengah bermain judi slot di rumah temannya di Desa Pantai sehingga tim pun langsung menuju ke lokasi. Akhirnya tersangka berhasil diamankan pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 00:30 WIB,” ungkapnya.
Saat diamankan, kata dia, tersangka sedang bermain judi slot menggunakan HP milik korban. Kemudian ia pun langsung dibawa ke Mapolsek Rupit untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil penyidikan, HP jenis VIVO Y19 milik korban sudah dijual tersangka dengan warga Rawas Ilir yang tidak diinginkan kenalnya sebesar Rp 500 ribu. Hasilnya ia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan modalnya untuk bermain judi slot. Sedangkan HP OPPO A77S milik korban digunakan tersangka untuk bermain judi slot,” bebernya
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.