Pria di Ogan Ilir Tusuk Feri hingga Tewas, Kesal Korban Ancam Keluarganya

Posted on

Polisi mengungkap motif pelaku Tri Andala Putra (28) yang tusuk korban Feri di Ogan Ilir hingga tewas. Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Indralaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) malam. Berawal saat korban Feri terlibat cekcok dengan kakak iparnya sendiri bernama Yus Nizar, yang diduga Yus Nizar menegur Feri agar tak bersikap arogan dan tempramental.

Karena tak terima kerap ditegur, Feri emosi dan mendatangi kakak iparnya dengan membawa pisau dan langsung menusuk kakak iparnya. Akibat serangan dari adik iparnya sendiri, Yus Nizar mengalami beberapa luka tusuk.

Melihat penganiayaan tersebut, saudara sepupu Yus Nizar bernama Tri Andala Putra (pelaku) mencoba melerai namun tak berhasil. Tri terbawa emosi melihat saudara sepupunya terluka, lalu menusuk Feri hingga terkapar dan dinyatakan meninggal dunia di RS Tanjung Senai.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan menurut keterangan pelaku motif sementara akibat rasa tidak terima saudara sepupunya dianiaya oleh korban.

“Untuk sementara ini berdasarkan keterangan pelaku, motif kesal terhadap korban karena mengancam keluarganya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel.

Setelah melakukan penusukan tersebut pelaku sempat melarikan diri dan pada Jumat (27/6/2025) siang pelaku menyerahkan diri ke Polsek Indralaya diantar oleh istrinya.

“Iya benar, kemarin siang menyerahkan diri ke Kanit Patroli dan Kanit Reskrim diantar oleh istrinya,” ujarnya.

Saat ini proses penyelidikan terus berlanjut di mana pelaku terancam disangkakan Pasal 351 KUHPidana ayat ke 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

“Iya proses hukum tetap berlanjut, tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.