Kasaini (48), ibu rumah tangga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami sejumlah luka usai ditusuk sajam oleh suaminya. Saat ini, polisi sudah berhasil mengamankan suaminya bernama Asnau (64).
Kasi Humas Polres OKU Akp Ferri Zulfian mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah suami korban. Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku menyerahkan diri di rumah kepala desa Mendingin, Kamis (22/1/2026) siang. Anggota kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Ulu Ogan untuk diproses secara hukum,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (23/1/2026).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ulu Ogan, sementara korban masih menjalani perawatan di RSUD Baturaja karena luka yang dia derita.
“Barang bukti 1 helai baju dan bila senjata tajam (pisau) bergagang kayu, sarung kulit warna coklat,” ujarnya.
Korban mengalami 3 luka tusuk di antaranya 1 di perut dan 2 di badan bagian belakang. Pelaku terancam disangkakan Pasal 466 Ayat (2) KUHPidana tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka berat.
Sebelumnya, seorang wanita di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bernama Kasaini (48) dilarikan ke rumah sakit, usai mengalami luka tusuk. Diduga korban ditusuk menggunakan sajam oleh suaminya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dua luka tusuk di bagian badan belakang. Saat ini korban dilarikan ke rumah sakit.
