Pria di PALI Ancam IRT dengan Pisau Saat Tagih Utang Rp 2 Juta

Posted on

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan nyaris menjadi korban pembacokan saat menagih utang. Insiden ini terjadi di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Senin (30/6/2025) sekitar 15.30 WIB.

Wanita berinisial RM (22) warga Talang Ubi Barat, datang ke pasar bersama rekannya untuk menagih utang kepada seorang wanita berinisial I sebesar Rp 2 juta. Namun, I hanya mampu membayar Rp 20 ribu dan melemparkan uang tersebut ke arah RM. Sikap ini membuat RM tersinggung dan terlibat cekcok mulut dengan I.

Cekcok mulut kedua wanita itu akhirnya memicu emosi suami I, yakni pelaku berinisial A. Tak mampu menahan amarah, A muncul dengan sebilah pisau daging sepanjang 30 cm dan langsung mengarahkannya ke RM sambil berteriak dalam bahasa daerah setempat.

“Ke sanolah kau, awak budak, agikku kapak (Pergilah kamu anak kecil, nanti kubacok),” ancam pelaku berinisial A kepada korban.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, RM pun pergi ke Polres PALI untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati A sedang berada di kawasan Pasar Pendopo pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres PALI.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sebilah pisau daging sepanjang 30 cm yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” ujarnya.

Saat ini, pelaku A ditahan di Polres PALI dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan atau ancaman kepada aparat terdekat.