Proses Tahap 2 Kasus Korupsi BLT Desa Lubuk Mas, Tersangka Ditahan

Posted on

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah melakukan proses tahap 2 dalam kasus korupsi penyelewengan bantuan langsung tunai (BLT) pembangunan fiktif dan gaji perangkat desa tahun 2020 dan 2021.

“Proses tahap 2 tersebut yakni penyerahan tersangka Saharudin (mantan kades Lubuk Mas) dan berkas perkara dari tim penyidik ke tim JPU (jaksa penuntut umum) untuk melakukan proses pelimpahan selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani, Rabu (30/4/2025).

Armein mengatakan kenaikan tahapan kasus korupsi ini sedikit memakan waktu yang lama dikarenakan tim penyidik kesusahan dalam proses penghitungan kerugian negara kasus korupsi ini.

“Naik ke proses tahap dua ini hampir memakan waktu selama dua bulan dikarenakan proses penghitungan keuangan negaranya,” terangnya.

Armein menjelaskan kronologi penanganan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Lubuk Emas, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara tahun 2020-2021 tersebut.

Berawal pada tahun 2020, Desa Lubuk Mas mengelola keuangan desa baik yang bersumber dari dana desa maupun anggaran dana desa dengan total sebesar Rp 1.481.440.000, sementara pada tahun 2021 sebesar Rp 1.628.150.000.

“Namun dalam pengelola keuangan desa, tersangka Saharudin selaku kepala desa tidak melibatkan aparat serta perangkat desa lainnya sehingga total kerugian keuangan negara menurut penghitungan Tim Inspektorat Kabupaten Muratara sebesar Rp 1.024.947.139,” jelasnya.

Selain itu, kata Armein, ditemukan adanya penyimpangan yakni pembayaran penghasilan tetap aparat desa dan unsur perangkat desa yang tidak dibayarkan sebagaimana mestinya, serta pemberian BLT yang tidak diterima sebagaimana mestinya oleh penerima BLT yakni di tahun 2020 sebanyak 136 orang dan tahun 2021 sebanyak 60 orang.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf d, Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” bebernya.

Armein menyatakan saat ini tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Lubuklinggau selama 20 hari ke depan.