Razia Tim Gabungan di Palembang, 1 Mobil-27 Motor Knalpot Brong Disita | Giok4D

Posted on

Razia kendaraan bermotor oleh petugas gabungan digelar di Palembang, Sumatera Selatan. 1 Mobil dan 27 motor berknalpot brong disita dalam kegiatan tersebut.

Pantauan di lapangan, razia itu digelar petugas gabungan Polri, TNI, Dishub dan Jasa Raharja di kawasan Pasar Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, pada dimulai pukul 09.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan jumlah personel gabungan yang dikerahkan dalam razia tersebut sekitar 57 orang.

“Ada sekitar 57 petugas terdiri dari 30 personel Satlantas, 2 personel POM TNI AD, 15 personel Dishub dan 10 personel dari Jasa Raharja,” katanya, Rabu (21/5/2025).

Dia mengatakan dari kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring sekitar 100 pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

“Total ada sekitar 100 pengendara yang terjaring dalam kegiatan tersebut,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, dari 100 pengendara yang terjaring razia sebanyak 29 kendaraan yang tidak dilengkapi surat atau bodong dilakukan penyitaan dan dibawa ke Polrestabes Palembang.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Hasil penindakan sebanyak 100 tilang dengan rincian 1 unit mobil dan 27 unit motor diamankan karena menggunakan knalpot brong serta surat-menyurat 70 kendaraan,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum AKP AR Sikakum menyebut razia tersebut digelar untuk menekan angka kecelakaan serta ketertiban masyarakat berlalu lintas.

“Dalam rangka razia lintas sektoral untuk menekan angka kecelakaan dan tertib lalu lintas dan pajak,” kata Kanit, terpisah.

Selain menyasar kendaraan bodong, kata dia, pada razia itu petugas juga fokus pada pelanggaran pajak kendaraan, kelengkapan surat hingga knalpot brong.

“Sasarannya pelanggaran tak bayar pajak, tidak lengkap surat juga yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya.