Gubernur Jambi Al Haris akhirnya buka suara soal kasus guru honorer di SDN 21 Kabupaten Muaro Jambi yang ditetapkan tersangka usai potong rambut siswa. Kasus yang kemudian bergulir hingga ke Komisi III DPR RI menuai perhatian luas.
“Ya mengenai soal itu, perlu diketahui bahwa guru harus dilindungi, tapi juga harus ada pembinaan. Jangan sampai persoalan disiplin di sekolah berujung pada kriminalisasi yang berdampak luas,” kata Al Haris, Rabu (21/1/2026).
Al Haris sangat menyayangkan atas persoalan pendisiplinan dari guru terhadap siswanya di sekolah berujung ke ranah hukum. Menurutnya, setiap semua persoalan hukum mestinya dilakukan secara hati-hati dan profesional.
Apalagi jika berkaitan dengan dunia pendidikan. Al Haris menyebut, agar setiap persoalan yang konteks nya mengenai pendidikan harus lebih dipahami agar niat mendidik dari seorang guru tidak menjadi minim lantaran takut menegakkan kedisiplinan di sekolah dampak takut dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kita berharap dengan dibawanya kasus ini sampai ke DPR RI bisa membuka hati semua pihak. Namun yang perlu digarisbawahi pula agar mengenai kasus ini jangan ada yang merasa dirugikan karena ini menyangkut khususnya dunia pendidikan,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan juga akan berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten kota termasuk provinsi untuk selanjutnya melakukan evaluasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap psikologis dan mental-mental guru di sekolah.
Langkah ini juga bentuk upaya agar guru tetap semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai tenaga pendidik yang tidak melampaui batas.
“Kita minta nanti setiap guru harus di lakukan semua tes psikologi nya, ini bentuk evaluasi ya agar guru pertama tidak melampaui batas melakukan pendisiplinan pendidikan kepada siswa serta pula mengecek seluruh kejiwaan para guru agar dalam menjalankan tugas mendidik bisa berjalan baik buat mencerdaskan masa depan anak bangsa,” ucap Al Haris.
“Sedangkan, para murid juga kita imbau untuk tetap taat dan selalu ikut peraturan sekolah, dan terutama bagi para orang tua agar memberikan kepercayaan tinggi kepada guru dalam mendidik anaknya di sekolah. Ini upaya agar tidak ada lagi kasus-kasus yang berdampak hingga mencoreng dunia pendidikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) juga menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa guru honorer tersebut. Ia menilai tindakan memotong rambut siswa dilakukan dalam rangka penegakan disiplin sekolah, bukan untuk melukai atau merendahkan martabat siswa.
Tidak hanya itu, sejak bergulirnya kasus guru honorer itu ke publik hingga dirinya mengetahui, BBS telah memerintahkan Disdik Muaro Jambi segera cepat mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus itu dengan damai melalui mediasi.
“Mediasi itu ternyata sudah berulang kali dilakukan, pertama tidak ada solusi lalu sampai lah berlarut tetap mediasi itu tak ada hasil, namun setelah saya mengetahui itu saya coba tekankan agar ada hasil baik untuk langkah mediasi agar tidak merugikan kedua belah pihak karena ini menyangkut dunia pendidikan,” kata BBS.
BBS terus memonitor kasus guru honorer ini kepihak Disdik Muaro Jambi dan kemudian terdapat titik terang untuk akhirnya berdamai secara kekeluargaan. Namun, kata BBS, bahwa jika persoalan sudah ada titik damai, kemudian kasus ini mencuat hingga ke DPR RI.
“Ya pasti kita juga sangat senang ada nya titik terang yang berakhir damai terutama jalan restorative justice yang ditempuh. Apalagi sudah ada penekanan khusus oleh pak Jaksa Agung kan untuk tidak akan memproses kasusnya bila sampai ke Kejaksaan, dan pak Kapolda juga menyatakan menghentikan kasusnya, meski kita Pemda setelah kasus ini sampai ke saya, menekan kan pula agar kasus ini terus di mediasi agar ada hasil damai,” ucap BBS.
Selanjutnya BBS sangat berharap, agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali baik di wilayahnya Kabupaten Muaro Jambi serta bagi Provinsi Jambi. Dia ingin, ke depan agar persoalan ranah pendidikan bisa berjalan baik dengan tercipta iklim pendidikan yang aman, adil, dan berkeadilan mau itu bagi guru serta siswa.
“Yang pasti ini menjadi pelajaran, dan saya pastikan Pemkab siap melakukan pendampingan dan mendorong penyelesaian yang lebih mengedepankan keadilan dalam setiap hal berkaitan dunia pendidikan serta terus mendorong adanya pembinaan,” sebut BBS.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat guru honorer di salah satu SD di Kabupaten Muaro Jambi menertibkan rambut siswa yang dinilai melanggar aturan sekolah pada Januari 2025 silam. Aturan itu sebelum dijalankan jika guru diketahui sudah memberikan peringatan agar batas rambut anak didik di sekolah tidak melampaui batas aturan.
Bukan soal pemotongan rambut siswa saja yang jadi persoalan, bahwa kasus ini naik ke ranah hukum lantaran ada aksi penamparan kepada siswa yang melontarkan kata-kata tidak pantas ke guru tersebut. Berselang tiga bulan berjalan, kasus pemotongan rambut siswa ini berujung ke ranah hukum hingga guru honorer bernama Tri Wulansari ditetapkan tersangka.
Setahun berjalan, kasus ini kembali heboh dan akhirnya ditindaklanjuti oleh anggota DPR RI dapil Jambi yakni Rocky Chandra. Politisi muda Gerindra itu membawa kasus guru ini ke RDP komisi III di Senayan hingga mendapat reaksi baik serta adanya penghentian hukum bagi guru.
