Serahkan Diri Usai Bunuh Suami di Kontrakan, Jasad Korban Sudah Mengering

Posted on

Seorang wanita bernama Fauziah Priatiningsih (45) menyerahkan diri ke Polres Jombang dengan pengakuan sudah membunuh suami sirinya, Lukman (50). Polisi kemudian mengecek rumah kontrakannya dan mendapati jasad korban.

Dilansir infoJatim, Fauziah menyerahkan diri pada Rabu (25/6/2025). Pelaku dan korban selama ini tinggal di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Kepala Desa Johowinong Rojiun Widodo mengatakan, Fauziah dan Lukman menikah siri.

“Rumah ini milik Bu Suparmi, sudah 10 tahun dikontrak Pak Lukman dan Bu Fauziah,” kata Rojiun kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/6/2025).

Rojiun menyebut polisi menghubunginya usai Fauziah menyerahkan diri. Pihak desa dan polisi langsung mengecek rumah tersebut, dan menemukan jenazah Lukman yang tergeletak di lantai kamar tidur.

Saat ditemukan, kondisi jenazah ditutupi dengan kasur lantai dan sehelai selimut. Kondisi jenazah sudah kering, rusak, tapi masih mengeluarkan aroma tak sedap. Tidak ada ceceran darah di lantai, kondisi kamar juga rapi.

“Kami perkirakan (kematian Lukman) sudah 40 hari,” ujar Rojiun.

Tetangga Fauziah, Lutfia (24) tak menyangka Lukman tewas di dalam rumah tersebut. Sebab selama ini, ia tak pernah mencium bau bangkai dari rumah tersebut.

“Tidak pernah tercium bau busuk dari rumah ini,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan Fauziah menyerahkan diri dengan mengaku telah menghabisi suaminya. Namun, pihaknya masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan olah TKP di rumah yang dikontrak Lukman dan Fauziah dan memeriksa para saksi. Selain itu, jenazah Lukman telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diautopsi.

“Iya (istri korban) menyerahkan diri pagi tadi. Masih mau diperiksa dulu,” tandasnya.