Pasangan calon nomor urut 01 Budi Antoni-Henny Verawati mengajukan permohonan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pilkada.
Pasangan calon nomor urut 01 Budi Antoni-Henny Verawati mengajukan permohonan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pilkada.