Tampang dan Identitas Pelaku Penembakan Dua Sopir Angkot di Banyuasin

Posted on

Polisi akhirnya mengungkap identitas dan menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penembakan dua sopir angkutan umum di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Ketiganya ditangkap kurang dari 12 jam setelah insiden berdarah yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.

Ketiga pelaku diketahui bernama Hadi Siswanto (31) Indra Gunawan (35), dan Dwi Seftiadi Permana Sora (23). Mereka merupakan warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III.

Pelaku utama penembakan diketahui Hadi Siswanto, yang melepaskan tembakan menggunakan senjata api berwarna hitam hingga menewaskan korban Oberta Parjiman alias Obi (35) dan melukai M. Dwi Yulianto (27).

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan, peristiwa bermula di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa pada Selasa (21/10/2025) sore pukul 15.00 WIB, terjadi adu mulut antara sopir angdes dan ketiga pelaku yang mengendarai mobil Innova Reborn hitam lantaran rebutan antrean pengisian bahan bakar.

“Keributan sempat dilerai warga dan kedua pihak sempat bubar,” kata Ruri kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Namun kata Ruri, sekitar satu jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, ketegangan berlanjut di Jalan Lintas Palembang-Betung Km 41 Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.

Saat itu korban Dwi Yuliantodikeroyok oleh tiga pelaku. Melihat rekannya diserang, Oberta Parjiman yang sedang melintas dengan sepeda motor Honda Blade BG-4790-JO berusaha melerai.

“Pelaku Hadi kemudian kembali ke mobil, mengambil senjata api, lalu menembak ke arah korban Oberta. Korban tewas di lokasi dengan luka tembak di perut dan paha. Sementara Dwi Yulianto mengalami luka tembak di perut dan kini dirawat intensif di RSUD Banyuasin,” jelasnya.

Usai kejadian, Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, atau kurang dari 12 jam setelah kejadian, seluruh pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing di Desa Regan Agung tanpa perlawanan.
Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Ruri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil angkutan umum warna hijau BG-1447-AQ. Mobil Innova Reborn hitam BG-1710-E (pelat sempat diganti pelaku), Sepeda motor Honda Blade BG-4790-JO milik korban.