Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) memasuki tahap terakhir di bulan Desember 2025.
Penyaluran bansos di bulan Desember merupakan bagian dari periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember. Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Begini tata cara cek PKH BPNT hingga BLT Rp 900.000.
Ada dua pilihan mengecek nama penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT secara online yakni melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. Data yang harus dipersiapkan adalah 16 digit nomor NIK dan identitas sesuai KTP.
Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online:
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025 memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pencairan dana. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
Pencairan di Kantor Pos telah dilakukan sejak pekan terakhir bulan Oktober 2025 dan masih berlangsung hingga awal Desember. Panduan pencairan dana di Kantor Pos sebagai berikut:
Dana BLT juga bisa dicairkan melalui Himpunan Bank Negara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Adapun caranya yakni:
Setiap bansos mempunyai nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Adapun masing-masing jumlah bantuan PKH, BPNT, hingga BLT sebagai berikut.
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Dilansir laman Kantor Staf Presiden, program BLT atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.
Dari jumlah penerima BLTS 30,04 juta lebih, sebanyak 20,88 juta mendapatkan bantuan penebalan. Sementara sisanya yakni 14,15 juta adalah penerima baru.
Cara Cek PKH, BPNT, dan BLT 900 Ribu
1. Cek Lewat Situs Cek Bansos
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Cara Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu
1. Melalui ke Kantor Pos
2. Pencairan Melalui Bank
Nominal Bansos PKH BPNT Desember 2025
1. Nominal Bansos PKH
2. Nominal Bansos BPNT
Nominal BLT Kesra Desember 2025
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025 memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pencairan dana. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
Pencairan di Kantor Pos telah dilakukan sejak pekan terakhir bulan Oktober 2025 dan masih berlangsung hingga awal Desember. Panduan pencairan dana di Kantor Pos sebagai berikut:
Dana BLT juga bisa dicairkan melalui Himpunan Bank Negara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Adapun caranya yakni:
Cara Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu
1. Melalui ke Kantor Pos
2. Pencairan Melalui Bank
Setiap bansos mempunyai nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Adapun masing-masing jumlah bantuan PKH, BPNT, hingga BLT sebagai berikut.
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Dilansir laman Kantor Staf Presiden, program BLT atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.
Dari jumlah penerima BLTS 30,04 juta lebih, sebanyak 20,88 juta mendapatkan bantuan penebalan. Sementara sisanya yakni 14,15 juta adalah penerima baru.
