Aksi unjuk rasa di depan kantor PT Timah Tbk sempat diwarnai kerusuhan hingga perusakan. Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo ajak masyarakat menjaga kondusivitas Babel.
Massa aksi datang dai masyarakat tambang di Kabupaten/Kota di Pulau Bangka. Unjuk rasa itu berlangsung pada Senin (6/10/2025). Gas air mata dan water canon yang awalnya untuk membubarkan, malah memantik emosi massa merangsek maju hingga menjebol pagar besi.
Massa sempat membubarkan diri, terus kembali dan ditemui Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo dan Forkopimda. Namun, disaat itulah massa berhasil masuk.
“Masyarakat menyampaikan aspirasi dari wilayah Babel, tentunya dari awal mungkin pertemuan dengan beberapa pihak ada kegiatan (presiden). Bamun demikian akhirnya ada pertemuan dan diskusi (hingga ditemukan kesepakatan tuntutan),” kata Irjen Hendro kepada wartawan ditemui usai massa membubarkan diri, Senin.
Kata Hendro, aksi sempat diwarnai kericuhan dan ditelah ditemukan titik terang akhirnya massa aksi unras membubarkan diri dan kembali ke daerah masing-masing.
“Memang ada tindakan-tindakan tadi saat unras, namun alhamdulillah ini bisa kita redam. Pada akhirnya ada pertemuan dengan Forkopimda, Pak Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda hingga ada solusinya,” terangnya.
“Semoga ke depan, masyarakat Bangka Belitung semakin sejahtera. Untuk massa silahkan pulang ke tempat masing-masing, jaga ketertiban, keamanan, semoga selamat sampai tujuan. Mari kita jaga Babel ini aman dan damai,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, massa yang melakukan aksi unjuk rasa di PT Timah membubarkan diri usai tuntutan mereka dipenuhi. Sebelumnya, aksi unjuk rasa ini sempat terjadi memanas.
Pantauan infoSumbagsel di lokasi, kericuhan pecah sekitar pukul 13.00 WIB, berawal adanya tindakan represif. Ribuan massa mendesak pihak PT Timah membubarkan Satgas Timah Nanggala dan Halilintar hingga menaikkan harga timah.
“Masyarakat ada tiga tuntutan pertama harga minta Rp 300 ribu, saya udah runding dengan Pak Dirut (PT Timah) dan sudah sepakat serta disampaikan langsung. Kedua, pembayaran dipercepat, sudah disetujui dan ketiga, Satgas akan dihentikan,” kata Gubernur Hidayat Arsani di kantor PT Timah, Senin (6/10/2025).
Gubernur menegaskan jika satgas yang dibentuk pemerintah pusat dan PT Timah bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi, kata dia, satgas ada untuk menjaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan dari penambang ilegal.
“Sebenarnya satgas tidak ada menyakiti, melakukan penangkapan. Satgas itu ada untuk menjaga IUP-nya. Supaya orang yang bekerja di IUP itu akan diberi izin, itu guna satgas,” tegasnya.
“Satgas yang dibentuk oleh PT Timah tidak ada penangkapan. Hanya satgas itu, kalau rakyat menambang ilegal akan dilegalkan (diizinkan). Maka kita ini perlu sosialisasi, jangan sampai terjadi hal-hal yang diinginkan,” tegasnya kembali.